Apakah bikin ATM BRI harus pakai KTP?
- Berumur lebih dari 17 tahun.
- Warga Negara Indonesia (WNI): e-KTP dan NPWP.
- Warga Negara Asing (WNA): Paspor dan KIMS, Kitas, atau Kitap.
Betul Ke Nak Buat ATM BRI Kena Guna KTP Semata-mata?
Apabila ingin membuat kartu ATM Bank BRI, adakah cukup hanya perlu menggunakan KTP saja? Jawapannya tidak, selain dari KTP, ada beberapa dokumen lain lagi yang diperlukan.
Senarai Dokumen Yang Diperlukan Untuk Membuat ATM BRI:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- KTP elektronik (e-KTP)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Warga Negara Asing (WNA)
- Paspor
- Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAP) atau Kartu Izin Masuk Sementara (KIMS)
Syarat Tambahan:
Selain dokumen yang disebutkan di atas, terdapat beberapa syarat tambahan yang perlu dipenuhi:
- Usia minimal 17 tahun
- Memiliki dana minimal untuk setoran awal (sesuai ketentuan Bank BRI)
Langkah-Langkah Membuat ATM BRI:
- Kunjungi kantor cabang Bank BRI terdekat.
- Bawa dokumen yang diperlukan seperti yang disebutkan di atas.
- Isi formulir pengajuan pembukaan rekening tabungan.
- Setorkan dana minimal untuk setoran awal.
- Serahkan semua dokumen dan formulir yang telah diisi kepada petugas bank.
- Tunggu proses verifikasi dan validasi data.
- Jika pengajuan disetujui, kartu ATM akan diterbitkan dan diberikan kepada Anda.
Dengan melengkapi semua dokumen yang diperlukan dan memenuhi syarat tambahan, proses pembuatan kartu ATM BRI akan berjalan lancar. Jangan ragu untuk bertanya kepada petugas bank jika ada hal yang kurang jelas.
#Atm Bri#Ktp#WajibMaklum Balas Jawapan:
Terima kasih atas maklum balas anda! Pendapat anda sangat penting untuk membantu kami memperbaiki jawapan di masa hadapan.