Apakah WNA bisa membuka rekening?
Bagi WNA yang ingin membuka rekening bank di Malaysia, diperlukan dokumen tambahan selain KTP, iaitu pasport atau KIMS/KITAP/KITAS. Namun, proses pembukaan rekening yang lain sama seperti WNI, iaitu mengisi borang dan menyediakan deposit awal.
Bolehkah WNA Membuka Rekening Bank di Malaysia?
Bagi warga negara asing (WNA) yang ingin membuka rekening bank di Malaysia, ada beberapa dokumen tambahan yang perlu disiapkan selain identitas diri (KTP), yaitu:
- Paspor
- KIMS (Kartu Izin Menetap Sementara)
- KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap)
- Kitas (Kartu Izin Tinggal Sementara)
Proses pembukaan rekening untuk WNA pada dasarnya sama dengan warga negara Indonesia (WNI), meliputi:
- Mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening
- Menyetorkan setoran awal sesuai ketentuan bank terkait
- Melengkapi dokumen yang diperlukan
Setelah semua dokumen lengkap dan diterima oleh pihak bank, proses pembukaan rekening akan dilanjutkan. WNA akan mendapatkan nomor rekening dan kartu ATM yang dapat digunakan untuk transaksi perbankan.
Penting untuk dicatat bahwa persyaratan dokumen tambahan dan prosedur pembukaan rekening dapat bervariasi antar bank. Oleh karena itu, disarankan untuk menghubungi langsung bank yang dituju untuk informasi yang lebih akurat.
#Perbankan#Rekening Bank#WnaMaklum Balas Jawapan:
Terima kasih atas maklum balas anda! Pendapat anda sangat penting untuk membantu kami memperbaiki jawapan di masa hadapan.