Cara mengetahui apakah KTP sudah jadi atau belum?

14 bilangan lihat

Untuk mengetahui sama ada e-KTP anda sudah siap, semakan status dalam talian boleh membantu memastikan data anda direkodkan dengan betul dalam pangkalan data kependudukan nasional. Anda juga boleh menyemak melalui SMS dengan menaip Cek#KTP#NIK dan menghantar ke 0811-8005-373. Kaedah ini mudah dan pantas.

Maklum Balas 0 bilangan suka

Cara Semak Status E-KTP

Kad Pengenalan (KTP) merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki setiap warga negara Indonesia. Namun, terkadang proses pembuatan KTP bisa memakan waktu yang cukup lama. Untuk mengetahui apakah KTP Anda sudah jadi atau belum, berikut adalah beberapa cara yang bisa dilakukan.

1. Cek Online

  • Buka situs web resmi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di https://www.dukcapil.kemendagri.go.id/.
  • Klik menu “Layanan Publik” pada bagian atas halaman.
  • Gulir ke bawah dan pilih “Status Kependudukan”.
  • Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan nomor Kartu Keluarga Anda.
  • Klik “Cari”.
  • Status KTP Anda akan ditampilkan pada halaman berikutnya.

2. Cek via SMS

  • Ketik pesan dengan format berikut: Cek#KTP#NIK
  • Kirimkan pesan tersebut ke nomor 0811-8005-373.
  • Anda akan menerima balasan berisi status KTP Anda.

Tips Penting:

  • Pastikan NIK yang Anda masukkan sudah benar.
  • Nomor Kartu Keluarga juga harus sesuai dengan yang tertera pada dokumen asli Anda.
  • Jika status KTP Anda sudah jadi, Anda bisa langsung mengambilnya di Kantor Kecamatan atau Kelurahan setempat.
  • Bawa dokumen pendukung seperti fotokopi Kartu Keluarga dan KTP lama (jika ada).

Dengan menggunakan cara-cara di atas, Anda bisa dengan mudah mengecek status KTP Anda dan mengetahui apakah sudah selesai dibuat atau belum. Proses pengecekan ini dapat dilakukan secara online maupun melalui SMS, sehingga sangat praktis dan tidak perlu datang langsung ke kantor yang berwenang.