Memperbarui KTP kemana?
Untuk memperbarui KTP, kunjungi pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terdekat setelah menyediakan dokumen sokongan yang diperlukan. Sesetengah kawasan kini menawarkan perkhidmatan pembetulan dan pengemaskinian data e-KTP di peringkat kelurahan tempat tinggal anda. Semak dahulu dengan pihak berkuasa tempatan untuk memastikan kemudahan ini tersedia di lokasi anda.
Nak Ganti Kad Pengenalan Yang Tamat Tempoh? Pergi Ke Sini!
Kad Pengenalan (KTP) merupakan dokumen penting yang perlu dimiliki oleh setiap warganegara Indonesia. KTP mempunyai banyak kegunaan, seperti untuk mengurus administrasi, perbankan, dan perjalanan. Masa berlaku KTP adalah seumur hidup, tetapi ada kalanya kita perlu memperbaruinya, misalnya karena rusak, hilang, atau perubahan data.
Jika KTP kamu sudah habis masa berlakunya atau mengalami kerusakan, kamu bisa memperbaruinya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Cara memperbarui KTP cukup mudah, kamu hanya perlu menyiapkan dokumen pendukung yang diperlukan dan mengunjungi kantor Dukcapil terdekat.
Dokumen Pendukung yang Diperlukan:
- KTP lama (jika masih ada)
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Akta Kelahiran
- Pas foto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar
Langkah-langkah Memperbarui KTP:
- Siapkan dokumen pendukung yang diperlukan.
- Kunjungi kantor Dukcapil terdekat.
- Ambil nomor antrean dan tunggu hingga dipanggil.
- Serahkan dokumen pendukung kepada petugas.
- Isi formulir permohonan pembaruan KTP.
- Rekam sidik jari dan foto.
- Bayar biaya pembuatan KTP.
- Tunggu proses pembuatan KTP selesai.
Lama proses pembuatan KTP biasanya sekitar 1-2 minggu. Kamu bisa mengambil KTP yang sudah jadi di kantor Dukcapil tempat kamu mengajukan permohonan.
Tips:
- Sebaiknya ajukan permohonan pembaruan KTP jauh-jauh hari sebelum masa berlaku KTP kamu habis.
- Bawa dokumen pendukung asli dan fotokopi.
- Pastikan mengisi formulir permohonan dengan lengkap dan benar.
- Simpan KTP kamu dengan baik agar tidak mudah rusak atau hilang.
Beberapa daerah kini sudah menyediakan layanan pembetulan dan pemutakhiran data e-KTP di tingkat kelurahan. Coba tanyakan kepada pihak berwenang setempat apakah fasilitas ini sudah tersedia di wilayah kamu.
#Kemaskini#Ktp#PejabatMaklum Balas Jawapan:
Terima kasih atas maklum balas anda! Pendapat anda sangat penting untuk membantu kami memperbaiki jawapan di masa hadapan.