Langkah catin di puskesmas?

3 bilangan lihat

Bakal pengantin perlu mendaftar di kaunter pendaftaran Puskesmas. Seterusnya, mereka akan menjalani pemeriksaan kehamilan di makmal dan menerima suntikan imunisasi TT. Kemudian, sesi kaunseling pra-perkahwinan akan diadakan di ruang PKPR. Akhir sekali, surat keterangan bakal pengantin akan dikeluarkan di ruang tata usaha.

Maklum Balas 0 bilangan suka

Langkah-langkah Pendaftaran Nikah Di Puskesmas

Bagi pasangan yang ingin menikah, terdapat beberapa langkah yang harus dilakukan untuk mendaftar di Puskesmas, khususnya untuk mendapatkan surat keterangan bakal pengantin. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Pendaftaran
    Pasangan pengantin terlebih dahulu harus mendaftar di loket pendaftaran Puskesmas.

  2. Pemeriksaan Kehamilan
    Selanjutnya, calon pengantin wanita akan menjalani pemeriksaan kehamilan di laboratorium Puskesmas.

  3. Imunisasi TT
    Setelah pemeriksaan kehamilan, calon pengantin wanita akan mendapatkan suntikan imunisasi TT untuk mencegah tetanus.

  4. Konseling Pra-Pernikahan
    Setelah pemberian imunisasi, pasangan pengantin akan mengikuti sesi konseling pra-pernikahan di ruang PKPR (Pelayanan Kesehatan Pranikah dan Pascakelahiran).

  5. Surat Keterangan Bakal Pengantin
    Setelah mengikuti semua tahapan di atas, pasangan pengantin akan mendapatkan surat keterangan bakal pengantin yang dikeluarkan di ruang tata usaha Puskesmas.

Surat keterangan bakal pengantin ini merupakan salah satu dokumen penting yang harus diserahkan ke Kantor Urusan Agama (KUA) untuk proses selanjutnya. Dengan melengkapi langkah-langkah ini, pasangan pengantin dapat mempersiapkan pernikahan mereka dengan baik dan memenuhi persyaratan yang diperlukan.