Apakah OYO bisa digrebek polisi?

4 bilangan lihat

Rangkaian OYO & Reddoorz umumnya bukan hotel, namun kos eksklusif atau rumah tamu dengan izin usaha yang kurang ketat dibandingkan hotel berbintang. Kemungkinan digerebek polisi atau warga ada, terutama jika terdapat keramaian atau indikasi kegiatan tidak senonoh.

Maklum Balas 0 bilangan suka

Bolehkah Polisi Menggerebek OYO?

Rangkaian OYO dan RedDoorz bukan tergolong hotel, melainkan kos eksklusif atau penginapan yang memiliki izin usaha yang tidak seketat hotel berbintang. Ini meningkatkan kemungkinan terjadinya penggerebekan oleh polisi atau masyarakat, terutama jika terjadi keramaian atau terdapat indikasi kegiatan yang tidak pantas.

Sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia, pihak berwajib memiliki kewenangan untuk melakukan penggerebekan jika terdapat kecurigaan adanya pelanggaran hukum. Berikut adalah beberapa alasan yang dapat memicu penggerebekan pada penginapan seperti OYO dan RedDoorz:

  • Laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan, seperti keramaian yang tidak biasa atau dugaan prostitusi.
  • Informasi dari intelijen kepolisian tentang adanya kegiatan ilegal, seperti penggunaan narkoba atau perjudian.
  • Pengaduan dari pengelola properti atau pihak terkait lainnya tentang adanya pelanggaran peraturan atau izin usaha.

Jika terjadi penggerebekan, pihak berwajib akan melakukan pemeriksaan identitas tamu, memeriksa kamar-kamar, dan mencatat bukti-bukti yang ditemukan. Penggerebekan dapat berujung pada penangkapan dan penyitaan barang bukti jika ditemukan pelanggaran hukum.

Untuk meminimalisir risiko penggerebekan, pengelola OYO dan RedDoorz harus memastikan bahwa mereka mematuhi semua peraturan dan izin usaha yang berlaku. Mereka juga harus memiliki sistem keamanan yang baik dan menanggapi setiap laporan atau keluhan dari masyarakat dengan cepat dan profesional.

Sebagai tamu, sangat penting untuk menjaga perilaku dan aktivitas yang wajar selama menginap di OYO atau RedDoorz. Hindari membuat keributan atau terlibat dalam kegiatan yang dapat menarik perhatian pihak berwajib atau masyarakat. Jika Anda mencurigai adanya aktivitas ilegal, segera laporkan kepada pihak pengelola atau hubungi polisi.