Apakah setrika boleh masuk kabin pesawat?

0 bilangan lihat

Alat pengering rambut, pelurus rambut, seterika, dan alat pencukur elektrik dibenarkan dibawa masuk ke dalam kabin pesawat.

Maklum Balas 0 bilangan suka

Bolehkah Setrika Dibawa ke dalam Kabin Pesawat?

Bagi yang sering bepergian dengan pesawat, penting untuk mengetahui barang-barang apa saja yang boleh dan tidak boleh dibawa ke dalam kabin pesawat. Salah satu barang yang mungkin menjadi pertanyaan adalah setrika.

Aturan Umum

Secara umum, setrika diperbolehkan dibawa ke dalam kabin pesawat oleh maskapai penerbangan Indonesia. Namun, ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan:

  • Setrika harus dalam keadaan dingin dan tidak terisi air.
  • Setrika harus disimpan dalam tas atau koper yang diperiksa.
  • Setrika tidak boleh digunakan di dalam pesawat.

Kondisi Khusus

Pada beberapa maskapai penerbangan, mungkin ada ketentuan khusus terkait setrika. Misalnya:

  • Beberapa maskapai penerbangan hanya mengizinkan setrika kecil yang dapat dilipat dan disimpan dalam tas tangan.
  • Beberapa maskapai penerbangan melarang setrika dengan daya listrik di atas 100 watt.

Pengecualian

Dalam kondisi tertentu, setrika dapat dibawa ke dalam kabin pesawat sebagai berikut:

  • Untuk tujuan medis dengan bukti resep dokter.
  • Sebagai bagian dari perlengkapan pengantin untuk penggunaan pada hari pernikahan.

Rekomendasi

Untuk menghindari masalah, disarankan untuk menghubungi maskapai penerbangan terlebih dahulu untuk memastikan apakah setrika diperbolehkan dibawa ke dalam kabin pesawat. Jika ragu, sebaiknya dikemas dalam bagasi terdaftar.

Selain itu, disarankan untuk membawa alat pemanas rambut alternatif seperti pengering rambut atau pelurus rambut, yang biasanya lebih mudah dibawa dan disimpan di dalam kabin pesawat.