Apakah bisa memperbarui KTP secara online?
Pembaharuan Kad Pengenalan Secara Dalam Talian: Tidak Boleh!
Kad Pengenalan (KTP) merupakan dokumen penting yang berfungsi sebagai pengenalan diri setiap warga negara. Pembaharuan KTP perlu dilakukan setiap lima tahun sekali atau apabila terdapat perubahan data, seperti perubahan nama, alamat, atau status perkahwinan.
Namun, apakah pembaharuan KTP boleh dilakukan secara dalam talian? Jawapannya adalah tidak. Permohonan pembaharuan KTP masih perlu dilakukan secara langsung di pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) atau kelurahan setempat.
Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Tanda Penduduk Elektronik. Dalam peraturan tersebut, dijelaskan bahwa:
Permohonan pemutakhiran data KTP-el dilakukan secara langsung oleh penduduk kepada Instansi Pelaksana di tempat domisili dengan membawa dokumen persyaratan.
Artinya, pemohon pembaharuan KTP harus hadir secara fisik di kantor Disdukcapil atau kelurahan untuk menyerahkan dokumen persyaratan dan menjalani proses verifikasi data. Proses ini meliputi:
- Pengesahan Biometrik: Pemohon harus diambil foto, sidik jari, dan tanda tangannya. Proses ini dilakukan menggunakan alat khusus yang terhubung ke sistem Dukcapil secara daring.
- Verifikasi Data: Petugas Disdukcapil akan memeriksa dan memverifikasi data pemohon, memastikan bahwa semua informasi yang diberikan benar dan sesuai.
- Penerbitan KTP-el: Setelah data diverifikasi dan dinyatakan sah, petugas akan menerbitkan KTP-el baru bagi pemohon.
Pelaksanaan proses pengesahan biometrik secara langsung di kantor Disdukcapil atau kelurahan sangat penting untuk memastikan keaslian dan validitas data kependudukan. Proses ini tidak dapat dilakukan secara dalam talian karena memerlukan peralatan khusus dan kehadiran fisik pemohon.
Selain itu, pembaharuan KTP secara dalam talian juga berpotensi menimbulkan masalah keamanan. KTP merupakan dokumen yang sangat sensitif yang berisi informasi penting tentang identitas seseorang. Melakukan pembaharuan secara dalam talian dapat meningkatkan risiko penyalahgunaan data atau pemalsuan dokumen.
Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk mewajibkan pembaharuan KTP dilakukan secara langsung di kantor Disdukcapil atau kelurahan setempat. Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan keutuhan data kependudukan serta mencegah terjadinya penyalahgunaan.
Dengan demikian, bagi masyarakat yang ingin memperbarui KTP, disarankan untuk datang langsung ke kantor Disdukcapil atau kelurahan terdekat dengan membawa dokumen persyaratan dan memenuhi semua prosedur yang ditetapkan.
#Ktp#Online#PerbaharuiMaklum Balas Jawapan:
Terima kasih atas maklum balas anda! Pendapat anda sangat penting untuk membantu kami memperbaiki jawapan di masa hadapan.