Apa saja yang tidak boleh dibawa masuk ke kabin pesawat?

0 bilangan lihat

Barang yang Dilarang dalam Kabin Pesawat:

  • Bahan korosif
  • Bahan peledak
  • Gas bertekanan
  • Cairan mudah terbakar
  • Benda padat mudah terbakar
  • Zat pengoksida
  • Bahan radioaktif
  • Bahan kimia atau zat beracun
Maklum Balas 0 bilangan suka

Barang-barang yang Tidak Boleh Dibawa Masuk ke Kabin Pesawat

Demi keselamatan dan keamanan, terdapat beberapa barang yang tidak dibenarkan untuk dibawa masuk ke dalam kabin pesawat. Barang-barang tersebut meliputi:

Bahan Korosif

Bahan korosif adalah zat yang dapat menyebabkan kerusakan atau korosi pada logam atau jaringan hidup. Contoh bahan korosif antara lain cairan pembersih saluran, pemutih, dan asam sulfat.

Bahan Peledak

Bahan peledak adalah zat yang dapat meledak dengan cepat dan menghasilkan energi yang besar. Contoh bahan peledak antara lain dinamit, kembang api, dan granat.

Gas Bertekanan

Gas bertekanan adalah gas yang disimpan dalam wadah di bawah tekanan tinggi. Contoh gas bertekanan antara lain gas propana, gas butana, dan gas oksigen.

Cairan Mudah Terbakar

Cairan mudah terbakar adalah cairan yang mudah menyala dan membakar dengan cepat. Contoh cairan mudah terbakar antara lain bensin, minyak tanah, dan alkohol.

Benda Padat Mudah Terbakar

Benda padat mudah terbakar adalah benda yang mudah terbakar dan dapat menghasilkan asap atau api yang menyala-nyala. Contoh benda padat mudah terbakar antara lain korek api, korek gas, dan kembang api.

Zat Pengoksida

Zat pengoksida adalah zat yang dapat melepaskan oksigen dan membantu bahan lain terbakar. Contoh zat pengoksida antara lain nitrat, klorat, dan peroksida.

Bahan Radioaktif

Bahan radioaktif adalah bahan yang memancarkan radiasi berbahaya. Contoh bahan radioaktif antara lain uranium, plutonium, dan radium.

Bahan Kimia atau Zat Beracun

Bahan kimia atau zat beracun adalah zat yang dapat membahayakan manusia atau lingkungan jika tertelan, terhirup, atau bersentuhan dengan kulit. Contoh bahan kimia atau zat beracun antara lain pestisida, racun hama, dan obat-obatan terlarang.