Bagaimana cara mengganti nama di KTP?

0 bilangan lihat

Cara Betulkan dan Ganti Nama pada Kad Pengenalan:

  1. Sedia dokumen sokongan dan kad pengenalan asal.
  2. Kunjungi Pejabat Disdukcapil.
  3. Mohon pembetulan nama.
  4. Verifikasi data.
  5. Proses penerbitan kad pengenalan baharu.
  6. Ambil kad pengenalan baharu.
Maklum Balas 0 bilangan suka

Cara Betulkan dan Ganti Nama pada Kad Pengenalan

Nama pada kad pengenalan merupakan salah satu elemen penting yang harus senantiasa sesuai dengan identitas kita. Kesalahan ejaan atau perubahan nama memerlukan proses pembetulan agar dokumen resmi kita tidak bertentangan dengan keadaan yang sebenarnya. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mengganti nama pada kartu tanda penduduk (KTP):

1. Sediakan Dokumen Pendukung

Sebelum mengunjungi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), siapkan terlebih dahulu dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan, seperti:

  • Akte kelahiran
  • Kartu keluarga
  • Surat pernikahan/perceraian (jika ada)
  • Ijazah atau rapor sekolah (jika dibutuhkan)

2. Kunjungi Kantor Disdukcapil

Setelah dokumen pendukung lengkap, kunjungi kantor Disdukcapil di daerah tempat Anda berdomisili. Bawa kartu pengenalan asli Anda dan dokumen-dokumen pendukung yang telah disiapkan.

3. Mohon Pembetulan Nama

Temui petugas Disdukcapil dan sampaikan maksud Anda untuk mengganti nama pada kartu pengenalan. Petugas akan membantu Anda mengisi formulir permohonan pembetulan nama. Pastikan Anda mengisi semua data dengan benar dan lengkap.

4. Verifikasi Data

Setelah formulir permohonan diisi, petugas Disdukcapil akan melakukan verifikasi data dengan membandingkan dokumen pendukung yang Anda bawa. Pastikan data yang tertera pada dokumen pendukung sesuai dengan data yang Anda isi pada formulir.

5. Proses Penerbitan Kartu Pengenalan Baru

Setelah data diverifikasi dan dinyatakan valid, petugas Disdukcapil akan memproses penerbitan kartu pengenalan baru dengan nama yang telah dikoreksi. Proses penerbitan biasanya membutuhkan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu.

6. Ambil Kartu Pengenalan Baru

Setelah kartu pengenalan baru selesai dicetak, Anda akan dihubungi oleh petugas Disdukcapil untuk mengambilnya. Jangan lupa membawa kartu pengenalan lama Anda saat mengambil kartu pengenalan baru.

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda dapat mengajukan permohonan penggantian nama pada kartu pengenalan dengan mudah dan cepat. Pastikan semua dokumen pendukung lengkap dan data yang diisi sudah benar agar proses pembetulan dapat berjalan lancar.