5 Apa yang dimaksud ketahanan pangan?
Ketahanan Pangan, menurut undang-undang, merujuk kepada keadaan di mana keperluan makanan negara dan individu dipenuhi. Ini bermakna bekalan makanan mencukupi dari segi kuantiti dan kualiti, selamat dimakan, pelbagai, berkhasiat, diedarkan secara adil, mampu dimiliki, dan tidak bercanggah dengan nilai agama, kepercayaan, atau budaya masyarakat.
5 Ciri Utama Ketahanan Pangan
Ketahanan pangan adalah keadaan di mana semua orang mempunyai akses yang aman, andal, dan terjangkau terhadap makanan yang cukup dan bergizi untuk memenuhi kebutuhan makanan dan preferensi makanan mereka untuk kehidupan yang aktif dan sehat. Berikut adalah lima ciri utama ketahanan pangan:
-
Ketersediaan: Ketersediaan makanan yang cukup dan aman, baik dari produksi dalam negeri maupun impor.
-
Akses: Akses fisik dan ekonomi terhadap makanan yang aman dan bergizi, termasuk akses terhadap pasar dan sumber pendapatan.
-
Penggunaan: Pemanfaatan makanan yang aman dan bergizi untuk kebutuhan nutrisi yang optimal melalui praktik persiapan dan konsumsi yang tepat.
-
Stabilitas: Ketersediaan makanan yang berkesinambungan dan tidak terpengaruh oleh perubahan iklim, konflik, atau bencana.
-
Budaya yang Sesuai: Makanan yang sesuai dengan preferensi agama, budaya, dan praktik tradisional masyarakat.
Maklum Balas Jawapan:
Terima kasih atas maklum balas anda! Pendapat anda sangat penting untuk membantu kami memperbaiki jawapan di masa hadapan.