Jika tidak lulus CPNS, apakah bisa daftar lagi?
Mereka yang gagal dalam peperiksaan CPNS boleh mendaftar semula sebagai calon Pegawai Awam Bukan Berjawatan (PAB).
Adakah Boleh Mendaftar Semula CPNS Jika Gagal?
Pegawai Awam Negara (CPNS) merupakan salah satu pekerjaan yang diidam-idamkan oleh banyak orang di Indonesia. Namun, persaingan yang ketat seringkali membuat banyak orang gagal dalam ujian CPNS. Lantas, apakah mereka yang gagal dapat mendaftar kembali sebagai CPNS?
Boleh Kembali Mendaftar
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mereka yang gagal dalam ujian CPNS masih dapat mendaftar kembali sebagai CPNS pada tahun berikutnya.
Syarat dan Ketentuan
Untuk dapat mendaftar kembali sebagai CPNS, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi, antara lain:
- Masih memenuhi syarat umum dan khusus CPNS yang telah ditetapkan.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai CPNS atau PNS.
- Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan lainnya yang berkaitan dengan pekerjaan.
- Tidak pernah menjadi anggota organisasi atau kelompok terlarang atau organisasi atau kelompok yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Tidak pernah terlibat dalam kegiatan yang dapat merugikan negara atau masyarakat.
PAB sebagai Alternatif
Selain mendaftar kembali sebagai CPNS, mereka yang gagal juga dapat memilih untuk mendaftar sebagai Pegawai Aparatur Sipil Negara Bukan Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PAB). PAB merupakan pegawai yang bekerja di lingkungan instansi pemerintah, namun tidak memiliki status sebagai PNS.
Pendaftaran PAB tidak selalu dibuka setiap tahun, tergantung pada kebutuhan instansi pemerintah. Oleh karena itu, penting untuk terus memantau informasi resmi dari instansi pemerintah terkait pembukaan rekrutmen PAB.
#Cpns#Daftar Semula#KemungkinanMaklum Balas Jawapan:
Terima kasih atas maklum balas anda! Pendapat anda sangat penting untuk membantu kami memperbaiki jawapan di masa hadapan.