Diagnosa keperawatan menurut SDKi ada berapa?

0 bilangan lihat

Dokumentasi kejururawatan di Indonesia berpandukan piawaian PPNI, merangkumi SDKI, SLKI, dan SIKI. Diagnosis kejururawatan mengikut SDKI terbahagi kepada dua kategori utama: diagnosis negatif dan diagnosis positif. Setiap diagnosis terdiri daripada dua komponen penting, iaitu masalah yang dihadapi pesakit dan indikator diagnostik yang menyokong masalah tersebut.

Maklum Balas 0 bilangan suka

Diagnosis Kejururawatan Menurut SDKI

Dalam praktik keperawatan di Indonesia, Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI) merupakan pedoman penting untuk mendokumentasikan rencana asuhan keperawatan. SDKI menyediakan daftar diagnosis keperawatan yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi masalah kesehatan pasien dan merencanakan intervensi keperawatan yang sesuai.

Kategori Diagnosis Keperawatan SDKI

Menurut SDKI, diagnosis keperawatan terbagi menjadi dua kategori utama:

  1. Diagnosis Negatif: Menggambarkan masalah kesehatan yang sebenarnya terjadi pada pasien. Diagnosis negatif biasanya menggunakan terminologi “defisit” atau “gangguan”.
  2. Diagnosis Positif: Menggambarkan potensi masalah kesehatan yang dapat terjadi pada pasien jika tidak dilakukan intervensi keperawatan yang tepat. Diagnosis positif biasanya menggunakan terminologi “risiko” atau “potensi”.

Komponen Diagnosis Keperawatan

Setiap diagnosis keperawatan menurut SDKI terdiri dari dua komponen penting, yaitu:

  1. Masalah: Pernyataan yang menggambarkan masalah kesehatan pasien.
  2. Indikator Diagnostik: Data objektif atau subjektif yang mendukung adanya masalah tersebut.

Contoh Diagnosis Keperawatan

Berikut adalah beberapa contoh diagnosis keperawatan menurut SDKI:

Diagnosis Negatif:

  • Defisit perawatan diri
  • Gangguan integritas kulit
  • Gangguan mobilitas fisik

Diagnosis Positif:

  • Risiko cedera
  • Risiko infeksi
  • Risiko jatuh

Dengan menggunakan standar SDKI, perawat dapat mendokumentasikan diagnosis keperawatan secara jelas dan tepat, sehingga memberikan dasar yang kuat untuk perencanaan dan pelaksanaan asuhan keperawatan yang berkualitas tinggi.